Jumat, 30 Januari 2015

Tahun 90-an: Pandangan Lurus bagi Generasi Bangsa



          Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat serta rumah dan sekolah pertama bagi anak. Pendidikan didapatkan oleh anak pertama kali yaitu dari keluarga terutama oleh Ibu. Anak terlahir bagaikan selembar kertas putih, tergantung orang tua, keadaan keluarga, dan lingkungan sekitar keluarga yang akan mengisinya dengan tinta warna apa. Keluarga yang baik akan menciptakan generasi yang baik pula.
            Keluarga di era globalisasi saat ini harus ekstra disiplin dalam mendidik anak-anaknya. Terutama dalam menonton tayangan televisi karena banyak tayangan yang kurang baik bagi pertumbuhan psikologi anak. Berbeda halnya dengan era 90-an, tayangan televisi di Indonesia sangat mendidik dan bermutu. Tidak hanya itu, pada masa ini tayangan yang dihadirkan beirisi nilai-nilai budaya, agama, dan sosial yang tinggi. Tidak menyalahi aturan dan selalu menyajikan tayangan yang sesuai dengan usia dan keadaan.
            Begitu banyak perbedaan yang terjadi antara era globalisasi dengan era 90-an. Dapat ditinjau dari beberapa informasi yang didapatkan yaitu bahwa tayangan anak-anak pada saat ini jauh lebih buruk dibandingkan pada saat tahun 90-an. Misalnya, hari Minggu sekarang berbeda dengan hari Minggu yang dulu. Ketika tahun 90-an, hari Minggu merupakan saat dimana keluarga termasuk anak-anak menikmati masa liburannya. Sejenak melupakan penatnya sekolah dan saatnya untuk menghibur diri dengan menonton tayangan televisi berupa film kartun yang menarik dari jam 7 pagi hingga jam 2 siang diberbagai stasiun televisi. Mereka sangat menikmatinya. Namun, jika melirik tayangan hari Minggu sekarang ini, pagi-pagi anak sudah disuguhkan dengan acara musik boyband selama dua jam, melihat penyanyi dangdut bergoyang erotis dan sekumpulan girlband mengalunkan lirik seksi. Bagaimana dengan pertumbuhan psikologi si anak jika hal ini terus menerus terjadi? Sangat dikhawatirkan ketika ia sudah tumbuh menjadi dewasa. Maka disinilah peran orang tua untuk selalu mendampingi anak setiap menonton televisi.
            Pada tahun 90-an, tayangan televisi jauh dari bau-bau kekerasan dan kriminalitas. Tayangan berita yang dihadirkan lebih banyak kepada prestasi-prestasi anak Bangsa, jadi aman jika dikonsumsi oleh anak-anak. 
            Peran dari Ilmu Keluarga dan Konsumen pada tahun 90-an tidak sekeras era globalisasi karena kondisi saat itu tidak terlalu mengkhawatirkan bagi kondisi pertumbuhan dan perkembangan anak. Namun, peranan perlindungan konsumen pada era 90-an sangat gencar karena masyarakat kala itu memiliki sifat konsumtif. Hal ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gelap mata sehingga mudah tertipu oleh iklan promosi yang ditawarkan. Maka dari itu pada tahun 90-an lahirlah Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang telah menjadi hukum positif di Indonesia untuk melindungi konsumen di Negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar