Keluarga merupakan unit
terkecil dalam masyarakat serta rumah dan sekolah pertama bagi anak. Pendidikan
didapatkan oleh anak pertama kali yaitu dari keluarga terutama oleh Ibu. Anak terlahir
bagaikan selembar kertas putih, tergantung orang tua, keadaan keluarga, dan
lingkungan sekitar keluarga yang akan mengisinya dengan tinta warna apa. Keluarga
yang baik akan menciptakan generasi yang baik pula.
Keluarga di era globalisasi saat ini harus ekstra
disiplin dalam mendidik anak-anaknya. Terutama dalam menonton tayangan televisi
karena banyak tayangan yang kurang baik bagi pertumbuhan psikologi anak.
Berbeda halnya dengan era 90-an, tayangan televisi di Indonesia sangat mendidik
dan bermutu. Tidak hanya itu, pada masa ini tayangan yang dihadirkan beirisi
nilai-nilai budaya, agama, dan sosial yang tinggi. Tidak menyalahi aturan dan
selalu menyajikan tayangan yang sesuai dengan usia dan keadaan.
Begitu banyak perbedaan yang terjadi antara era globalisasi
dengan era 90-an. Dapat ditinjau dari beberapa informasi yang didapatkan yaitu
bahwa tayangan anak-anak pada saat ini jauh lebih buruk dibandingkan pada saat
tahun 90-an. Misalnya, hari Minggu sekarang berbeda dengan hari Minggu yang
dulu. Ketika tahun 90-an, hari Minggu merupakan saat dimana keluarga termasuk
anak-anak menikmati masa liburannya. Sejenak melupakan penatnya sekolah dan
saatnya untuk menghibur diri dengan menonton tayangan televisi berupa film
kartun yang menarik dari jam 7 pagi hingga jam 2 siang diberbagai stasiun
televisi. Mereka sangat menikmatinya. Namun, jika melirik tayangan hari Minggu
sekarang ini, pagi-pagi anak sudah disuguhkan dengan acara musik boyband selama
dua jam, melihat penyanyi dangdut bergoyang erotis dan sekumpulan girlband
mengalunkan lirik seksi. Bagaimana dengan pertumbuhan psikologi si anak jika
hal ini terus menerus terjadi? Sangat dikhawatirkan ketika ia sudah tumbuh
menjadi dewasa. Maka disinilah peran orang tua untuk selalu mendampingi anak
setiap menonton televisi.
Pada tahun 90-an, tayangan televisi jauh dari bau-bau
kekerasan dan kriminalitas. Tayangan berita yang dihadirkan lebih banyak kepada
prestasi-prestasi anak Bangsa, jadi aman jika dikonsumsi oleh anak-anak.
Peran dari Ilmu Keluarga dan Konsumen pada tahun 90-an
tidak sekeras era globalisasi karena kondisi saat itu tidak terlalu
mengkhawatirkan bagi kondisi pertumbuhan dan perkembangan anak. Namun, peranan
perlindungan konsumen pada era 90-an sangat gencar karena masyarakat kala itu
memiliki sifat konsumtif. Hal ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan
gelap mata sehingga mudah tertipu oleh iklan promosi yang ditawarkan. Maka dari
itu pada tahun 90-an lahirlah Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang
telah menjadi hukum positif di Indonesia untuk melindungi konsumen di Negeri
ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar